Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Waykanan Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan telah menandatangani komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut sudah dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai dan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya pada 20 April 2020 dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dengan seluruh Pimpinan Instansi yang ada dilingkungan Pemkab Waykanan pada 8 Juni 2020.
"Ya benar sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama antara Ombudsman RI dan Pemkab Waykanan, kegiatan dilakukan secara desk to desk karena kondisi pandemi COVID-19," ungkap Nur Rakhman Yusuf, Rabu (10/06).
Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pengawasan pelayanan publik, edukasi dan diseminasi, dan pertukaran informasi dan/atau data sesuai peraturan perundang-undangan.
"Harapannya dengan kerjasama ini mendorong perbaikan pelayanan publik sehingga masyarakat semakin merasakan manfaatnya," tegas Nur Rakhman.
Selama periode kepemimpinan Nur Rakhman Yusuf sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung sudah dua Kabupaten yang menandatangani MoU yaitu Pemkab Pesawaran pada tahun 2018 dan Pemkab Waykanan pada tahun ini.
"Ya benar baru 2 Kabupaten, untuk kerjasama ini biasanya Pemerintah Daerah yang secara aktif untuk mengajukan permohonan. Hal ini menunjukkan Kepala Daerah ingin Ombudsman RI membantu agar pelayanan publik didaerahnya menjadi lebih baik," jelas Nur.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari menjalankan salah satu tugas Ombudsman RI sebagaimana Pasal 7 Huruf e UU 37/2008 tentang Ombudsman RI.
"Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri harus melibatkan stakeholder termasuk masyarakat. Maka keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan input," tutup Nur Rakhman.