Zaidirina Minta PPPK Guru Berikan yang Terbaik Bagi Tulangbawang Barat

Zaidirina Minta PPPK Guru Berikan yang Terbaik Bagi Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina Wardoyo membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahap 1 dan 2, Senin (17/10/2022).

Zaidirina meminta kepada PPPK Guru yang menerima SK dapat melaksanakan tugas dan amanat dengan baik selama 5 tahun kedepan serta memberikan yang terbaik kepada pemerintah dab masyarakat Tulangbawang Barat.

“Apa yang menjadi program Pemerintah Tulangbawang Barat, itu menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Zaidirina menyampaikan, sinergi para pemangku kepentingan adalah kunci dalam keberhasilan pelaksanaan tugas.

“Saya menilai perlu peningkatan sinergitas dalam mencapai target program pembangunan, pusat, provinsi hingga  Daerah kabupaten Tulangbawang Barat,” kata dia.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN Feri Yanto mengungkapkan, sebelumnya penandatanganan kontrak dan SK pengangkatan PPPK  telah selesai dilakukan.

"Untuk masa kontrak, berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kontrak PPPK ini hanya lima tahun. terhitung dengan dikeluarkannya Nomor Identitas Pegawai (NIP) Negeri Sipil yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tutupnya.