Zaidirina Minta PPPK Guru Berikan yang Terbaik Bagi Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat
Zaidirina Wardoyo membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 486
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahap 1 dan 2,
Senin (17/10/2022).
Zaidirina meminta kepada PPPK Guru yang menerima SK dapat
melaksanakan tugas dan amanat dengan baik selama 5 tahun kedepan serta memberikan
yang terbaik kepada pemerintah dab masyarakat Tulangbawang Barat.
“Apa yang menjadi program Pemerintah Tulangbawang Barat, itu
menjadi tanggung jawab bersama,†ujarnya.
Zaidirina menyampaikan, sinergi para pemangku kepentingan
adalah kunci dalam keberhasilan pelaksanaan tugas.
“Saya menilai perlu peningkatan sinergitas dalam mencapai
target program pembangunan, pusat, provinsi hingga Daerah kabupaten Tulangbawang Barat,†kata
dia.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian,
Informasi dan Fasilitas Profesi ASN Feri Yanto mengungkapkan, sebelumnya
penandatanganan kontrak dan SK pengangkatan PPPK telah selesai dilakukan.
"Untuk masa kontrak, berdasarkan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kontrak PPPK ini hanya lima
tahun. terhitung dengan dikeluarkannya Nomor Identitas Pegawai (NIP) Negeri
Sipil yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tutupnya.