Warga Pesawaran Terancam Hukuman Mati

Warga Pesawaran Terancam Hukuman Mati
Foto: Istimewa

PESAWARAN  - Polres Pesawaran, Lampung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada September lalu di Kecamatan Kedondong.

“Jadi kasus tersebut bukan bunuh diri tapi pembunuhan berencana,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, pada konferensi pers, Jumat (01/10).

Dalam kasus tersebut Polisi menetapkan 1 orang tersangka berinisial P (38). Pelaku terancam hukuman Mati atau seumur hidup.

Kapolres juga mengungkapkan, selain kasus pembunuhan jajarannya berhasil mengukap kasus pencurian dan mengamankan delapan tersangka.

“Serta ada tiga kasus penipuan penggelapan dengan tersangka 4 orang berikut barang bukti 1 buah BPKB dan juga beberapa lembar STNK yang telah disita oleh petugas,” pungkas Kapolres.