Warga Kemiling Bandarlampung Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jakarta

Warga Kemiling Bandarlampung Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jakarta
Irham warga Lampung pelaku pembunuhan sopir taksi online di Jakarta

JAKARTA – Sehari setelah melakukan aksinya, Irham (23), Warga Kemiling Permai, Kota Bandarlampung, Lampung, ditangkap tim gabungan Opsnal Unit I, Unit II dan Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (01/05).

Irham merupakan pelaku pembunuhan sopir taksi online di jalan Gurame, Jati Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/04).

Tersangka Irham ditangkap di jl. Taman Mini No. 1 Rt 3/2 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mencertitakan, tersangka memesan taksi online dengan menggunakan aplikasi dan akun miliknya. Saat taksi yang dipesannya tiba, tersangka masuk lewat pintu bagian kiri belakang.

“Tujuannya ke jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta timur,” kata Suyudi.

Sampai di TKP tersangka berpura-pura menanyakan tarif. Setelah korban menjawab tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri.

“Secara tiba-tiba tersangka mengambil obeng dan menusuk korban dari belakang di bagian punggung bagian kiri. Sempat korban melawan dan memukul tersangka sekali. Kemudian korban hentikan kendaraan dan berhasil keluar dari mobil dengan maksud meminta pertolongan. Tersanga langsung pindah posisi ke depan dan mengunci pintu mobil milik korban lalu meninggalkan TKP,” terang Suyudi.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan alat bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo, 1 buah obeng plus bergagang merah, 1 unit mobil brio berwarna hitam, 1 pasang sandal jepit, 1 kain warna putih, 1 pcs celana jeans, 1 buah tas slempang warna coklat.