Warga Kampung Negararatu Minta Pematokan Batas Lahan

WAYKANAN - Warga Kampung Negararatu Kecamatan Pakuanratu mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waykanan, meminta agar difasilitasi dalam rangka menentukan titik batas wilayah, Kamis (04/11) kemarin.
Tokoh masyarakat, Ahmadi berharap bisa bertemu dengan pihak-pihak terkait yakni PT PSMI dan BPN. Sebagai acuan peta situasi No 23 tahun 1992 dan peta rincik masing-masing kampung.
"Kami menyampaikan surat untuk dewan agar dipertemukan dengan mereka, untuk hearing dalam rangka kepastian hukum tersebut, agar tidak tumpang tindih lahan masyarakat dengan perusahan," ujar Ahmadi.
Dia berharap, semoga secepatnya dilakukan pemasangan patok atau tanda, karena akan ditingkatkan status kepemilikan sertifikat.
Sementara itu, Sekertaris DPRD Waykanan Lufti Yusron membenarkan bahwa surat audensi warga yang dipimpin Ahmadi telah masuk. Selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan, untuk ditindaklanjuti ke komisi yang membidangi.