Walikota Herman HN, Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2020

Walikota Herman HN,  Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2020
Para Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dalam Paripurna LKPJ PemKot Bandar Lampung (Foto:Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Walikota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, M.M, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung di Gedung Semergou, Pada Jum'at (5/2).


Dalam Rapat Pripurna Kali ini, Walikota Herman HN, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 dan melaporkan pokok-pokok pelaksanaan APBD 2020 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.

LPKJ tersebut menjelaskan bahwa Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020  Kota Bandar Lampung Yang dianggarkan sebesar Rp 3.151.759.065.389,08 dan direalisasikan sebesar Rp 2.127.384.514.651,98 atau mencapai 67,50 persen dari perencanaan yang ada.

Tingkat realisasi ini terjadi karena berbagai hal dan kondisi, walikota pun mengatakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan kurang maksimal karena dampak dari Pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa program menjadi terhambat.

“Namun Pemerintah Kota tetap menjamin bahwa kewajiban kewajiban kepada Rakyatnya tetap bisa dilakukan secara maksimal meski dalam kondisi yang serba terbatas” pungkas Herman.