Wali Kota Bandarlampung Jamin Biaya Pengobatan Korban Aksi Tolak Omnibus Law

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menjamin semua biaya pengobatan korban aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di gedung DPRD Lampung pada Rabu (07/10) lalu.
Itu disampaikan Rakhmat Husein DC staf khusus Wali Kota Bandarlampung saat membesuk Maulana Fikri Ilhami di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Jumat (09/10).
Maulana merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Lampung menjadi salah satu korban dalam aksi tersebut.
“Saya atas nama Pak Wali Kota datang untuk membesuk Maulana Fikri Ilhami. Saya bertemu dengan kedua orangtua dan keluarga Maulana lainnya. Saya menyampaikan keprihatinan Pak Wali Kota,” kata Husein, sapaan akrab Rakhmat Husein.
Pada kesempatan itu, Husein menyampaikan Wali Kota Herman HN akan menjamin seluruh biaya pengobatan hingga operasi Maulana dan korban lainnya.
“Kondisi Maulana sudah mulai membaik. Saya tadi sempat ngobrol, meski tidak banyak yang dibicarakan. Tapi secara umum kondisinya mulai membaik,” ujarnya.
“Tadi sudah diurus oleh kepala Dinas Kesehatan,” pungkasnya