Wali Kota Bandarlampung Hadiri Pencanangan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas

Wali Kota Bandarlampung Hadiri Pencanangan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG  - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri sosialisasi pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penertiban dokumen kependudukan guna membangun masyarakat inklusif di Provinsi Lampung.

 

Acara yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung tersebut dihadiri oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI di Ballroom Hotel Bukit Randu, Kamis (14/4/2022).

Dalam sambutannya, Assisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ichwan menyampaikan melalui program ini pemerintah dapat memberikan ketekunan, kesabaran, kasih sayang dan empati kepada para penyandang disabilitas terkait dokumen kependudukan.

“Isu penyandang disabilitas masih menjadi isu global karena kehadirannya masih dipandang sebelah mata dan hak-hak penyandang disabilitas sebagai manusia seringkali terabaikan dari hak hidup, hak memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan serta hak mengakses fasilitas umum,” ujarnya.

Qudrotul mengingatkan perlunya sinergitas pentahelix antara pemerintah pusat/provinsi, akademik, komunitas dan keahlian teknis dan manajerial pengelolaan issue disabilitas yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Sementara itu, Direktur Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada semua Disdukcapil khususnya di wilayah Sumatera untuk melakukan jemput bola dalam menerbitkan administrasi kependudukan (Adminduk) disabilitas.

Zudan menambahkan guna mendukung semua disabilitas mendapatkan dokumen kependudukan maka diperlukan kerjasama dan dukungan dari OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial hingga komunitas penyandang disabilitas.