Wali Kota Bandarlampung Dukung Ombudsman Selesaikan Persoalan Publik

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana menyampaikan dukungan penuh kepada Ombudsman RI khususnya di perwakilan Lampung, dalam menyelesaikan persoalan-persoalan publik.
“Kami akan berkoordinasi dan senantiasi mensupport Ombudsman Lampung, karena banyak orang-orang di luar sana yang perlu di bantu,” kata Eva saat meresmikan gedung baru Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Jalan Cut Mutia No. 137, Bandarlampung, diresmikan, Jumat (12/8/2022).
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung merupakan hibah Wali Kota Bandarlampung yang dibangun diatas tanah hibah dari DJKN seluas 1.200 meter persegi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hibah gedung ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandarlampung, Kepala DJKN, Kepala KPKNL serta seluruh pihak yang telah membantu mulai dari proses hibah tanah, pemilihan lokasi serta proses permohonan hibah pembangunan gedung, sehingga Kantor Ombudsman Lampung dapat selesai dibangun serta ditempati,” ujar Nur.
Dia menekankan, Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal dan independen dalam melakukan tugasnya senantiasa berpedoman kepada koridor Undang-undang untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Untuk itu diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk dengan adanya gedung kantor yang wajar dan layak ini, meskipun ini bukan satu-satunya yang vital,” kata dia.
Sementara, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menyampaikan, sebuah anugerah bagi keluarga Ombudsman RI, khususnya Kantor Perwakilan Propins Lampung.
“Semoga semua usaha dan dukungan semua pihak, menjadi amal jariyah yang sempurna. Kedepannya saya berharap, dari gedung ini lahir karya-karya nyata insan Ombudsman. Dan fedung ini juga dapat menjadi pusat pergerakan masyarakat sipil untuk layanan publik yang berkualitas,” ujarnya.