Wakil Bupati Tulangbawang Tertibkan Pedagang Pasar Unit 2

Wakil Bupati Tulangbawang Tertibkan Pedagang Pasar Unit 2
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG-Wakil Bupati Tulangbawang, Lampung, Hankam Hasan, menertibkan pedagang Pasar Unit 2 yang mengganggu atau menggunakan fasilitas umum, Senin, (21-4-2025). 

Dalam penertiban ini, Wakil Bupati Tulangbawang didampingi Kepala Satpol PP, Kepala Dishub, Kepala Dinas Perdagangan, Camat Banjaragung, Kapolsek Banjaragung, Danramil, serta Kepala Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya, Banjaragung.

Hankam Hasan menegaskan bahwa penertiban pasar sesuai dengan amanah Undang-Undang.

Sebelum dilakukan penertiban, terlebih dahulu Dinas Perdagangan Kabupaten Tulangbawang beserta dinas terkait lainnya telah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pedagang.

Penertiban kali ini dimaksudkan agar Pasar Unit 2 yang merupakan sentral perekonomian Kabupaten Tulangbawang semakin baik dan rapi sehingga memberikan kemudahan bagi para pengunjung, pembeli, serta seluruh unsur yang terkait dengan kegiatan jual beli di pasar tersebut.

“Pemkab Tulangbawang fokus membantu seluruh pedagang agar mampu menghasilkan pendapatan yang lebih baik. Salah satu caranya adalah dengan menertibkan pasar serta memberikan akses yang memudahkan bagi para calon pembeli yang akan berbelanja,” ujarnya.