Wabup Minta Hewan Kurban Lampung Utara Harus Terbebas dari PMK

LAMPUNG UTARA – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara Ardian Saputra minta dinas terkait segera melakukan berbagai langkah strategis terkait pemeriksaan hewan kurban agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan baik di peternak maupun di lapak-lapak penjualan hewan kurban, sehingga tingkat kepercaya masyarakat meningkat bahwa di Lampung Utara tidak ada hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Saya minta dinas terkait pastikan semua hewan kurban di Lampung Utara terbebas dari virus PMK,” tegas Wabup saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Lampung Utara di Ruang Siger Setdakab setempat, Rabu (29/6/2022).
Ardian juga meminta Dinas Perdagangan dan Bulog mengantisipasi kekurangan stok pangan dan kenaikan 11 bahan kebutuhan pokok jelang Iduladha 2022. Hal ini mengingat tingginya permintaan kebutuhan pokok jelang lebaran.
Selain itu, tak kalah pentingnya juga sosialisasikan arahan Pemerintah Pusat terkait pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Lampung Utara, Lekok, mengingatkan bahwa pemerintah harus berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi terbaik mengingat pada kondisi saat ini adanya kenaikan harga beberapa bahan pokok.
“Sehingga tidak ada keresahan masyarakat tentang kebutuhan bahan pokok menjelang Iduladha. Untuk itu segera laksanakan sosialisasi ke masyarakat dan melakukan koordinasi ke kabupaten-kabupaten se Provinsi Lampung apa bila ada lonjakan harga kebutuhan pokok,” kata Sekda.
Pada Rakor itu juga diungkapkan bahwa Dinas Pertanian telah menerima vaksin PMK hewan ternak sebanyak 3.500 dosis dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk dilakukan penyuntikan pada ternak-ternak guna mengantisipasi penyakit PMK.
Hasil monitoring perkembangan harga dan kebutuhan pokok masyarakat di sekitar pasar Kotabumi oleh Dinas Perdagangan. Diketahui beberapa harga kebutuhan pokok diantaranya, Beras Medium Rp10.000 perkilo, Gula Pasir Curah Rp14.000, minyak goreng curah Rp15.500, Tepung Terigu Rp14.000, Daging Sapi Paha Belakang Rp140.000, Telur ayam boiler Rp29.000, dan Cabai Rp85.000.
Sementara berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan terkait prognosa ketersediaan dan konsumsi bahan pangan kabupaten Lampung Utara 2022 dengan jumlah penduduk 634.117 jiwa, diketahui dari total produksi beras 91.633 ton, ada kelebihan atau surplus 39.224 ton beras. Sebab, jumlah ketersediaan untuk masyarakat tercatat 88.610 ton, sementara total konsumsi hanya 49.385.