Validasi Calon Penerima BLT-DD Tahap Dua Labuhanratu III

Validasi Calon Penerima BLT-DD Tahap Dua Labuhanratu III
Hendra Jaka Umbara/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Labuhanratu III,Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menggelar musyawarah desa khusus (Musdes-sus) penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap dua.

Kegiatan yang digelar di balai desa setempat, Kamis (06/08) dihadiri kepala desa, bpd, kepala dusun, ketua RT, pendamping desa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Labuhanratu III Putu menjelaskan, BLT DD-ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak wabah virus korona (COVID-19). Prioritas BLT diberikan kepada masyarakat supaya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Sesuai data yang telah dimiliki oleh pemdes terdapat 36 KK dan akan kami lakukan penambahan keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat sesuai data NIK di Kartu Kaluarga akan menerima bantuan BLT tersebut,” kata Putu.

Berdasarkan peraturan Menteri Desa No.7 tahun 2020 dan peraturan Menteri Keuangan No.50 tahun 2020  bahwa BLT-DD yang awalnya Rp600 ribu per bulan diubah menjadi Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dari Juli sampai September.