Tokoh Bekasi Ingatkan Pemkab: Pembangunan Jangan Tabrak RPJMD

BEKASI – Sunaryo, tokoh masyarakat Bekasi mengingatkan pemerintah daerah setempat agar pembangunan yang tengah dilakukan tidak menabrak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) .
“Meskipun program pembangunan yang digencarkan Pemkab Bekasi bagian dari hajat nasional yang penting tidak bertentangan RPJMD,” kata Sunaryo Buni Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/6/2022).
Meski begitu Sunaryo menyambut akselarasi pembangunan di berbagai bidang yang sedang dilakukan.
“Kabupaten Bekasi telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah menjadi produk hukum. Jadi, pembangunan harus selaras dengan RTRW,” ujarnya
Terkait pemekaran wilayah, Sunaryo menyebut menjadi tugas pejabat saat ini menindaklanjutinya.
“Namun harus dilihat juga kondisi ril nya. Apakah memang keadan stabil terutama dalam tata kelola pemerintahannya juga terkait permasalah yang ada. Dilihat juga aspek kesiapan kelayakan pendukung baik sarana utility pendukung. Meski begitu, masyarakat juga berhak untuk mempertanyakan hal tersebut,” kata dia.
Seperti diketahui, kata dia, Pj Kepala Daerah tidak berhak untuk menyetujui langsung. “Jadi menunggu moratorium pusat. Namun jika untuk melakukan kajian bisa,” ujarnya.