Tiga OPD Kota Metro Terima DPA 2023

Tiga OPD Kota Metro Terima DPA 2023
Foto: Istimewa

METRO - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyerahan dilakukan secara sibolis dalam apel Mingguan di Halaman Kantor Wali Kota Metro, Lampung, Senin (9/1/2023).

Domumen tersebut diserahkan kepada tiga OPD yaitu Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kecamatan Metro Selatan.

Bangkit Haryo Utomo meminta seluruh kepala perangkat daerah berkomitmen mengedepankan prinsip good governance sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, berkualitas dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang professional.

“Bekerjalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia juga menjekaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kewajiban keseluruhan pemerintah melaksanakan kegiatan yang daerah mempunyai tahapan-tahapan meliputi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

“Kita sebagai seorang pemimpin baik itu kepala OPD,  Staff Ahli, Asisten, Sekda dan Kabag, diharapkan mampu menjadi contoh dan panutan kepada anak buah. Berikanlah contoh yang baik di OPD,  jadilah panutan kepada seluruh staff yang ada di OPD,” pungkasnya.