Terkait Dipulangkannya BPNT, Dinas Sosial Lampung Timur Segera Panggil Suplayer

LAMPUNG TIMUR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Timur akan memanggil suplayer CV Nur Aida terkait dipulangkannya bantuan pangan non tunai (BPNT) oleh beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Gedungdalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Fakir Miskin (FM) Media Ulfa mengatakan, pihaknya akan memanggil CV.Nur Aida Senin pekan depan dikarenakan dinas sosial masih melakukan monitoring di Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Bukan kami tidak menindaklanjuti pengaduan dari KPM yang protes terkait masalah sembako yang disuplai oleh CV.Nur Aida, dikarenakan kesibukan acara kedinasan. Kami meminta KPM bersabar dan permasalahan tersebut tetap kami proses," tegas Media Ulfa, Rabu (24/06).
Terpisah, salah satu KPM mengungkapkan, kalau mereka sudah memenuhi apa yang diminta oleh pihak suplayer CV.Nur Aida, dengan membuat surat pernyataan keberatan menerima sembako yang nominalnya tidak sesuai dengan saldo yang diterima.
"Karena saldo yang kami terima Rp200 ribu dan sembako yang kami terima dari pihak suplayer hanya berkisaran Rp145 ribu kalau dilihat dari harga pasar," pungkasnya.