Temukan Uang Rp39,7 Juta, Warga Lampung Timur Kembalikan ke Pemiliknya

LAMPUNG TIMUR - Tejo Sutresno, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, mengembalikan uang yang dia temukan sebesar Rp39,7 juta ke pemiliknya.
Tejo menyadari apa yang dia temukan adalah bukan miliknya dan wajib di kembalikan kepada pemiliknya.
"Pagi tadi kami ditelepon oleh seorang warga bernama Tejo Sutrisno yang menemukan sebuah tas berisikan uang tunai sebesar Rp 39.750.000, 1 buah HP merk Vivo type Y 71, rokok Sampurna Mild dan masker," kata Kapolsek Batanghari, IPTU Sukirto melalui IPTU Saipullah, Senin (13/07).
Polisi lalu menemui Tejo guna memastikan temuan tersebut. Setelah diperiksa dan ternyata benar Polisi lalu menghubungi pemilik tas.
"Berhubung tidak ada KTP dalam tas tersebut, maka HP tersebut yang tidak dalam terkunci dicarilah panggilan masuk, ternyata nomor handphone yang saya hubungi adalah nomor isteri pemilik tas, lalu kami sepakat bertemu dirumah saudara Tejo Sutrisno dibedeng 38," kata Saipullah.
Ternyata pemilik tas tersebut bernama Chandra warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
“Setelah dicek isi tas tersebut tidak serupiah pun yang hilang dan barang lainnya masih utuh, lalu tas berikut isinya diserahkan kepada pemiliknya," jelas Saipullah
Saipullah mengatakan, Tejo Sutrisno layak mendapat penghargaan, karena ditengah situasi perekonomian serba sulit masih ada orang yang jujur, “Semoga masih ada Tejo lainnya berhati mulya,"harap Wakapolsek.