Telan Rp300 Juta, Pos Polisi dan Posko Damkar Plaza Bandar Jaya Tak Pernah Difungsikan

LAMPUNG TENGAH - Pos Polisi dan Posko Pemadam Kebakaran (Damkar) di pojok Plaza Bandar Jaya, Lampung Tengah, diduga hanya sebagai pemanis wajah kota.

Sejak dibangun pada 2020 lalu oleh Dinas Perumahan dan Pemungkiman (Disperkim), pos dua lantai dengan ukuran 3×3 meter persegi itu menghabiskan anggaran sebesar Rp300 juta yang bersumber dari dana APBD Lampung Tengah 2019 .

Namun hingga saat ini pos tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Bahkan dari pantauan monologis.id di lapangan, Minggu (30/05) tampak bagian dalam pos sudah banyak bagian bangunan yang mulai rusak karena tidak terawat. Bahkan saat di intip dari kaca luar pos itu, tidak tampak ada fasilitas didalamnya seperti meja, kursi, dan fasilitas lainnya.

Bambang (56) pengayuh becak yang biasa mangkal di dekat pos tersebut mengatakan, sejak pos itu selesai di bangun pada 2020 lalu hingga saat ini belum pernah ada petugas yang menjaga. Bahkan setiap harinya pos itu selalu terkunci, bak bangunan kosong.

"Ya, sepengetahuan saya pos itu selalu terkunci, tidak pernah melihat ada petugas, baik anggota polisi maupun pihak dinas damkar yang menjaga pos tersebut," ungkap Bambang.

Senada dikatakan Yanti (35), pemilik toko disekitar pos tersebut. Dia mengatakan pos tersebut belum pernah sama sekali difungsikan. Dia berharap Pemkab Lampung Tengah, agar pos itu dapat difungsikan agar tidak seperti bangunan kosong.

"Kalau seperti itukan mubazir mas, dan pastinya membangun pos itukan menggunakan anggran. Ya, kami berharap sih kiranya pihak perintah dan pihak terkait bisa memanfaatkan keberadaan pos itu," ungkapnya.