Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Dua Begal Bersenpi

Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Dua Begal Bersenpi
Tekab 308 Polres Mesuji ringkus pelaku begal

MESUJI - Tekab 308 Polres Mesuji, Lampung, berhasil meringkus dua pelaku begal di Desa Adikarya Mulya, Kecamatan Pancajaya, Jumat (05/06) dinihari.

Kedua pelaku berinisial O (23) warga Desa Muktikarya, Kecamatan Pancajaya dan H (26) warga Desa Adikarya Mulya, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji.

Kasat Reskrim Iptu Riki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, kedua pelaku beraksi di jalan poros Desa Muktikarya pada Rabu (03/06) sekira jam 23.00 Wib.

“Saat itu, korban R (40) bersama istrinya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna kuning. Korban dibuntuti oleh kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam. Lalu korban dihadang oleh pelaku. Setelah itu istri korban ditarik dan diperintahkan turun oleh salah satu pelaku yang dibonceng sambil ditodong senjata api,” jelas Riki.

Kemudian, lanjut dia, pelaku yang lainnya memukul kepala korban sebanyak empat kali dengan menggunakan patok kayu.

“Korban lalu berteriak dan para pelaku langsung kabur karena melihat ada sepeda motor yang melintas,” kata Riki.

Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji

“Hari ini tim Tekab 308 Polres Mesuji mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di seputaran Desa Adikarya Mulya dan anggota langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku O,” ungkap Riki.

Saat diintrogasi, O menjadi otak aksi pembegalan itu dan dia mengajak H. Pelaku H juga berhasil diamankan di Desa Muktikarya dan selanjutnya para Pelaku diamankan ke Mapolres Mesuji beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor,1 buah patok kayu.

Kepada Polisi H mengaku melakukan aksinya dengan pelaku lain berinisial P yang saat ini masih dalam pengembangan.