Target Retribusi Daerah Pesisir Barat Baru Tercapai 30,37 Persen

Target Retribusi Daerah Pesisir Barat Baru Tercapai 30,37 Persen
Kepala Bapenda Pesisir Barat, Kasmir

PESISIR BARAT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat, Lampung pada tahun ini menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp5.777.107.050, dengan hasil pencapaian hingga saat ini tercatat baru mencapai 30,37 persen atau sebesar Rp1.754.678.606.

Kepala Bapenda Pesisir Barat, Kasmir mengatakan, hingga kini realisasi retribusi daerah dari masing-masing OPD pemungut retribusi masih rendah, meski begitu sebagian besar OPD sudah melakukan pembayaran retribusi.

"Setiap tahun realisasi retribusi dari seluruh OPD masih rendah ditambah lagi ada wabah COVID-19 yang berdampak langsung pada realisasi PAD terutama dari retribusi daerah itu," kata dia, Rabu (08/09).

Dijelaskannya, dari 11 OPD pemungut retribusi, 10 OPD sudah melakukan pembayaran, namun jumlahnya belum maksimal bahkan masih jauh dari target, sedangkan satu OPD lainnya hingga kini belum melakukan pembayaran retribusi ke kas daerah.

"Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga sekarang masih berdampak pada realisasi pembayaran retribusi, meski begitu kita telah meminta seluruh OPD agar tetap melaksanakan pembayaran retribusi dengan maksimal," jelasnya.

Dikatakannya, satu OPD yang sama sekali belum membayar retribusi daerah itu yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari sektor menara telekomunikasi, pihaknya berharap Diskominfo bisa segera melakukan penagihan ke provider.

"Sementara itu realisasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencapai 151,21 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 16,91 persen, Dinas Kesehatan (Dinkes) 33,48 persen, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 64,79 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) 8,81 persen, Sekretariat Pemkab Pesisir Barat 57,14 persen, Dinas Pariwisata (Dispar) 24,08 persen, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 23,39 persen, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Indag) 16,92 persen dan Dinas Perikanan (Diskan) 66,67 persen,” paparnya.

Dia berharap, seluruh OPD pemungut retribusi daerah dapat memaksimalkan penagihan dan pembayaran retribusi, sehingga pada tahun ini pendapatan lebih maksimal dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun selanjutnya dapat terus berjalan.

"Meski ditengah pandemi, kami berharap OPD tetap melakukan penarikan retribusi dengan maksimal¸ terutama pada sejumlah bidang retribusi yang masih memungkinkan untuk ditarik," tandasnya.