Tahun Ajaran Baru PAUD-SMP di Waykanan Dimulai 13 Juli

Tahun Ajaran Baru PAUD-SMP di Waykanan Dimulai 13 Juli
Ilustrasi/Istimewa

WAYKANAN - Tahun ajaran baru pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Waykanan akan dimulai pada 13 Juli 2020. Hal itu berdasarkan surat edaran Bupati Waykanan nomor: 420/605/IV.01-WK/2020, tentang pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 di masa pandemi.

Berdasarkan edaran tersebut, penyelenggaraan pembelajaran pada PAUD, SD, dan SMP tetap melaksanakan belajar dari rumah dengan teknik dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring) sebelum dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Sementara itu pembelajaran dengan tatap muka akan dilakukan secara bertahap setelah memenuhi kesiapan dari semua daftar periksa sesuai Standar Operasional Prosedur/persyaratan protokol kesehatan. Tingkat SMP dapat melakukan pembelajaran tatap muka mulai 10 Agustus 2020.

Kemudian, tingkat SD dapat melakukan pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang SMP melaksanakan pembelajaran tatap muka, atau mulai 7 September 2020. Sedangkan untuk PAUD dapat melakukan pembelajaran tatap muka pada 2 November 2020.