Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Purnatugas

BANDARLAMPUNG - Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melepas Staf Ahli Gubernur bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Darmawan yang telah memasuki masa purnatugas
di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Rabu (7/6/2023).
Syaiful Dermawan resmi mengakhiri pengabdiannya sebagai PNS
selama 33 tahun 3 bulan pada tanggal 1 Juni 2023 diumur 60 tahun.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal
menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Syaiful Dermawan atas
kinerja serta loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan demi kemajuan
Provinsi Lampung.
Menurutnya, Syaiful telah maksimal mendedikasikan tenaga,
fikiran serta amal baktinya untuk menjadi pelayan publik.
"Kalau kita kerahkan diri kita sebagai pelayan publik,
mendedikasikan diri kita untuk kepentingan masyarakat, itu akan dicatat sebagai
amal ibadah kita semua," ujarnya.
Fahrizal juga berpendapat melalui pengabdian yang panjang
selama 33 tahun, Syaiful telah memberikan kontribusi yang berharga sebagai
bentuk pembinaan kepada staff dan kontribusi dalam memajukan institusi dan
masayarakat sekitarnya.
Dia berpesan kepada Syaiful Dermawan walaupun telah memasuki
masa pensiun tetapi harus tetap menjaga silaturahmi sebagai sesama keluarga
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
"Kita semua adalah satu, kita semua adalah semangat
kebersamaan, tidak ada sekat-sekat antara yang pensiun dan yang masih
bertugas," pungkasnya.
Syaiful Dermawan didampingi istri dalam sambutannya
mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran
atas arahan, bimbingan, petunjuk serta bantuan yang telah diberikan selama
mengabdi dan berkarya kepada masyarakat.
Syaiful mengawali karir sebagai PNS di lingkungan Pemkab
Lampung Selatan pada tahun 1990.
Selama mengabdi sebagai ASN, Syaiful Dermawan telah bertugas
di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung.
Sebelum pensiun di jabatan terakhir, ia juga pernah menjadi
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung serta Staf Ahli
Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung.
Selama mengabdi, ia juga telah menerima sejumlah penghargaan
atas dedikasinya seperti Satya Lencana Karya Satya X (10) tahun dan Satya
Lencana Karya Satya XXX (30) tahun yang diberikan oleh Presiden Republik
Indonesia.