Spesialis Pencuri HP di Lampung Selatan Dibekuk

Spesialis Pencuri HP di Lampung Selatan Dibekuk
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – AG (24), spesialis pencuri handphone (HP) yang kerap beraksi di Kecamatan Bakauheni dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan, Lampung Selatan.

Pelaku dibekuk dikediamannya Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Senin (01/11) malam.

“Pelaku mencuri HP milik Radmiadi bin Parwiyono (41) warga Desa Kelawi pada Jumat (08/10) lalu,” tutur Kapolsek  Penengahan Iptu Setyo Budi Woho mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (02/11).

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah kotak handphone merk Vivo Y20s, 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo Y20 S warna Biru

Saat diinterogasi pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama RD dan FZ yang kini dalam pengejaran Polisi.

“Pelaku memanjat  pagar dan masuk kerumah korban dengan cara merusak jendela bagian belakang, saat didalam rumah pelaku langsung mengambil 1 unit HP merk  Vivo YS 20, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan ke Polsek Penengahan," papar Kapolsek.

Pelaku juga mengaku sebelumnya sudah lima kali melakukan kejahatan yang sama diantaranya .

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana.