SPBU di Tulangbawang Barat Diimbau Dahulukan Konsumen yang Berpergian

SPBU di Tulangbawang Barat Diimbau Dahulukan Konsumen yang Berpergian
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT - Kasat Binmas Polres Tulangbawang Barat AKP Aladin mengimbau petugas SPBU mendahulukan konsumen masyarakat yang bepergian.

Aladin juga melarang bagi para pelansir minyak untuk melakukan pengisian BBM jenis subsidi. Terutama yang mengisi tengki dengan cara berulang ulang untuk mengisi tengki BBM.

“Imbauan sudah kami sampaikan, jika ada yang melanggar baik petugas maupun pengisi bisa dikenakan sanksi sesuai UU MIGAS No 22 tahun 2001,” tegas Aladin saat menggelar kegiatan di SPBU, Senin (12/9/2022).

Kata Aladin, kegiatan ini bertujuan untuk menganstipasi adanya penyalahgunaan BBM jenis subsidi tersebut.

Selain penertiban, Sat Binmas juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan sitkamtibmas kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat.