Sofwan Effendi Langsung Pimpin Rapat di Unila

BANDARLAMPUNG - Pada hari pertamanya bertugas sebagai Plt Rektor Universitas Lampung (Unila), Dr Mohammad Sofwan Effendi langsung memimpin rapat akselerasi Project Implementation Unit (PIU) Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila, Senin (22/8/2022).
M. Sofwan Effendi menjelaskan, terdapat beberapa program yang harus segera dilaksanakan. Program antara lain realisasi pengiriman sumber daya manusia untuk menerima pendidikan dan atau pelatihan.
Selanjutnya, Unila harus segera mempersiapkan pengadaan barang dan jasa terkait konstruksi dan alat karena hal tersebut berkaitan dengan proses pengadaan peralatan dan fisik yang harus menggunakan komponen dalam negeri.
“Harus dipilah, mana yang dalam negeri, mana yang tidak. Jangan sampai kita memilih produk-produk impor. Sebelum gedungnya jadi, alatnya datang, maka harus dilatih dulu SDM-nya. Maka dari itu saya katakan hal ini penting,” katanya.
Ia juga menerangkan soal menjaga tata kelola pada pengadaan dan pengelolaan. Menurutnya, apabila tidak menggunakan kualitas barang dan produk yang bagus, maka hasilnya pun menjadi kurang bagus.
Saat mengampu amanah sebagai rektor, dirinya ingin mengawal cita-cita Unila menjalankan program pendirian rumah sakit pendidikan melalui tata kelola yang baik sehingga diharapkan menghasilkan output terbaik.
Selain rapat PIU RSPTN, Mohammad Sofwan juga melakukan langkah-langkah lain di hari pertamanya bertugas. Di antaranya melakukan perpanjangan jabatan dekan FKIP, mengirimkan usulan pergantian KPA ke Jakarta, penunjukan Plt. wakil rektor akademik. Dirinya juga sempat menemui sejumlah awak media dan mahasiswa di lobi rektorat.
Rapat dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Dr dr Asep Sukohar, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan TIK Prof Suharso, PIU Manager Prof Dr Satria Bangsawan, serta jajaran tim proyek HETI-PIU RSPTN-IRC Unila.
Dijadwalkan, besok Plt Rektor akan memimpin rapat senat yang dimulai pukul 08.00 WIB. Pada hari yang sama, pimpinan Unila akan mengirimkan surat kepada Plt dekan FKIP untuk melakukan penjaringan sampai terpilih dekan baru, dengan tenggat waktu maksimal satu bulan.