Sinarsemendo Tanggamus Bahas RPJMDes

Sinarsemendo Tanggamus Bahas RPJMDes
Foto: Amirruddin Rachman/monologis.id

TANGGAMUS - Pemerintah Desa atau Pekon bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinarsemendo, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Lampung melaksanakan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di balai pekon setempat, Rabu (19/05).

Hadir dalam rapat tersebut, Camat Talangpadang Agustam Hamid, Kepala Pekon Yulistina Heriyanti, Ketua BHP, PKK, Pendamping Pekon, Kepala Dusun serta di tokoh masyarakat Sinarsemendo.

Yulistina Heriyanti menjelaskan, tujuan RPJMDes agar pekon memiliki dokumen perencanaan pembangunan dalam lingkup skala prioritas pekon yang berkesinambungan dalam waktu 6 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan di setiap dusun sesuai dengan hasil musyawarah dusun.

“Sehingga diharapkan dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” ucapnya

Sasaran dan skala prioritas RPJMDes itu, kata Yulistina, tetap konsisten dengan visi dan misi kepala pekon terpilih, dan sesuai dengan kaidah penyusunan rencana (spesifik, terukur, dapat diterima, realistis dan jelas kerangka waktunya), dan sesuai dengan kemampuan pekon untuk melaksanakannya sehingga tidak adanya kecemburuan sosial di masyarakat ,

“Juga sebagai pedoman dalam menyusun RKP Desa/pekon, sehingga menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Ditempat yang sama BHP Pekon berharap elemen masyarakat Sinarsemendo dapat mendukung visi dan misi itu kedepannya, sehingga apa yang diprioritaskan dapat terwujud demi kemajuan pekon Sinarsemendo.

“Saya yakin kepala pekon dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya dengan baik,” harapnya.