SILPA Waykanan 2019 Minus Rp7,65 Miliar

WAYKANAN - DPRD Waykanan, Lampung, gelar rapat paripurna penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di ruang rapat utama DPRD Waykanan, Senin, (13/07).

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Nikmat Karim, Wakil Ketua 1 Yusee, Wakil Ketua II Romli.

Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, dalam sambutannya mengatakan, pada tahun anggaran 2019 Pemkab Waykanan menerima total pendapatan daerah sebesar Rp1,39 Triliun dan melakukan belanja dan transfer sebesar Rp1,40 triliun, pembiayaan netto sebesar minus Rp5,43 milliar, sedangkan SILPA akhir tahun 2019 adalah minus Rp7,65 milliar.

“Kemudian pada neraca per 31 Desember 2019 Pemkab Waykanan memiliki total aset sebesar Rp2,52 triliun, kewajiban sebesar Rp153 milliar, dan ekuitas sebesar Rp2,37 triliun,” terang Adipati.