Sidang Mustafa, Panggilan KPK Kembali Tak Digubris Wagub Lampung dan Bos SGC

Sidang Mustafa, Panggilan KPK Kembali Tak Digubris Wagub Lampung dan Bos SGC
Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id

BANDARLAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung kembali menggelar sidang kasus korupsi APBD Lampung Tengah, dengan terdakwa Mustafa, Kamis (27/05).

Sidang dengan agenda konfrontir keterangan saksi tersebut menghadirkan 5 orang saksi yakni Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik, Purwanti Lee, Midi Iswanto, Khaidir Bujung dan Ketua DPC PKB Lampung Tengah Slamet Anwar.

Sayangnya wakil Gubernur Lampung dan Bos SGC Purwanti Lee tidak hadir tanpa alasan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada lima saksi sesuai perintah majelis hakim.

"Untuk Nunik dan Purwanti Lee tidak hadir tanpa memberikan keterangan," kata Taufiq Ibnugroho.

Sebelumnya, sempat viral Nunik tiba-tiba pingsan saat menghadiri acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Tahun 2021, di Novotel beberapa hari lalu.

Ternyata, tiba-tiba sakit juga pernah dilakukan oleh beberapa politisi jelang sidang dugaan perkara korupsi. Sebelumnya dalam perkara dugaan korupsi eKTP tahun 2017 silam, mantan ketua DPR RI Setia Novanto sempat mengaku sakit jelang sidang. Bahkan dia sempat merekayasa dirinya kecelakaan, agar dapat lolos dalam persidangan.

 

MonologisTV: KPK GELEDAH KANTOR BUPATI DAN PUPR LAMPUNG SELATAN