Sidang Ditunda, LBH Anak Negeri Kecewa

Sidang Ditunda, LBH Anak Negeri Kecewa
Foto: Suryanto/monologis.id

PESAWARAN – Sidang tuntutan kasus narkotika dengan terdakwa Rendi Rizaldi(19) dan Dedy Rochmansyah (20) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan, Kamis (10/12), ditunda pekan depan.

Penundaan tersebut disesalkan Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri.

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri, Sihabudin Zuhri mengatakan, pihaknya selaku penerima kuasa dari terdakwa sengaja datang lebih awal ke PN Gedongtataan.

"Jadwal sidang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Kami sengaja datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan, sebab perjalanan kami cukup memakan waktu dari Bandarlampung ke Gedongtataan. Sat mau mulai sidang,  Hakim mengatakan sidang ditunda dengan alasan belum siap. Ini ada apa? kenapa ditunda”, ujarnya, kesal.

Meski demikian, dirinya tetap mematuhi penundaan tersebut.