Sembunyikan Sabu di Kaos Kaki, Warga Pesawaran Diamankan Polisi

PESAWARAN – Satres narkoba Polres Pesawaran, Lampung, mengamankan Iwan Prayogi (22) warga Desa Bernung, Gedongtataan, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Selasa (15/09).
Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba.
Polisi lalu menindaklanjuti laporan tersebut dan menuju lokasi yang dimaksud.
“Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu di kaus kaki tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu seberat 0,47gr di bawa ke Polres Peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres.