Selamat Datang Kajati Lampung Yang Baru, Tugas Berat Menanti Anda

BANDARLAMPUNG – Koordinator Presidium Himalaya (Himpunan Masyarakat Lampung Berdaya), Resmen Kadafi, SH, MH, berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Sigit Yulianto, bisa menuntaskan berbagai kasus yang menjadi perhatian rakyat lampung. Diantaranya dugaan kasus korupsi KONI Lampung, serta Proses persidangan Korupsi BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Yang kasus terakhir dua tersangkanya malah buron-DPO.
“Selamat Datang dan Selamat Bertugas untuk Sigit Yulianto Sebagai Kajati Provinsi Lampung” Ujar Resmen Kadafi Yang juga sebagai Wasekjend DPP Almisbat (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat) sebuah organ Relawan Jokowi.
Resmen Meminta Sigit Sebagai Kajati Lampung agar bisa memenuhi rasa keadilan rakyat lampung terutama menyelesaikan kasus kasus korupsi APBD Provinsi Lampung.
“Kasus Buronnya Dua Tersangka dalam Dugaan Korupsi BUMD PT LJU, sedapat mungkin bisa menghadirkan dua tersangka tersebut sehingga kejaksaan bisa semakin moncer kinerja penegakan hukumnya sesuai arahan kejagung Burhanuddin” Harap Kadafi yang merupakan kandidat doktor hukum di Universitas Jayabaya ini kepada Monologis.id senin (21/2/2022).
Selain dua kasus besar tersebut, Resmen Kadafi juga mengingatkan Kajati yang baru agar maksimal dalam melakukan pencegahan korupsi di semua level pemerintahan yang ada di provinsi Lampung. Dengan pencegahan tersebut Himalaya yakin Uang rakyat dapat semaksimal mungkin dapat dipergunakan dalam memberdayakan masyarakat lampung jadi lebih sejahtera lagi.
“Saya kira selain penegakan hukum,Kajati yang baru dan jajarannya harus juga semaksimal mungkin melakukan usaha sistematis dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Terutama untuk nilai nilai potensial korupsi diatas 50 juta” lanjut resmen.
Perlu diketahui, Nanang Sigit Yulianto yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung ditunjuk sebagai Kajati Lampung menggantikan Heffinur.
Sementara, Heffinur dirotasi sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Rotasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 tahun 2022, yang ditandatangani langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Resmen juga menilai Heffinur berprestasi selama menjabat sebagai Kajati Lampung.