Selama Ramadan, Warga Diimbau Tarawih dan Tadarus Dirumah

Selama Ramadan, Warga Diimbau Tarawih dan Tadarus Dirumah
Menteri Agama Fachrul Razi

BANDARLAMPUNG-Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan. 

Imbauan Menag ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Menag ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19, yang saat ini melanda dunia, termasuk Indonesia.

“Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Fachrul melalui rilis yang diterima monologis.id, Senin (06/04).

Dia menjelaskan, surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19.

Tilawah dan tadarus Alquran, dapat dilaksanakan di rumah masing-masing saja. “Tilawah atau tadarus Alquran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Alquran,” imbuhnya.

Menag pun menegaskan, panduan tersebut berlaku selama masa darurat wabah covid-19 diberlakukan.

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari covid-19," pungkasnya.