Sekjen Kemenkumham Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri

JAKARTA - Sekretaris
Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi
Revianto menerima penghargaan pin emas dari Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri). Penghargaan diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan
jasanya terhadap Polri.
Penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor
Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu diserahkan dalam Apel Kepala
Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo Rabu (14/12/2022) di Hotel Sultan Jakarta.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri
beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri
selama ini," kata Andap usai menerima penghargaan.
Andap mengungkapkan sinergi antara Kemenkumham dan Polri
telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian,
pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.
"Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak
hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat,"
tuturnya.
Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat
di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum
kepada masyarakat.