Sekdaprov Lampung Sentil Kinerja Satpol PP
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya profesionalisme dan pemahaman regulasi bagi Satpol PP. Ia juga menyoroti disiplin dan soliditas internal sebagai kunci kinerja.
BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan pentingnya profesionalisme dan pemahaman regulasi bagi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel sekaligus memberikan pembinaan kepada personel Satpol PP Provinsi Lampung di Kantor Satpol PP, Senin (4/5/2026).
Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta menciptakan ketenteraman masyarakat.
Karena itu, menurutnya, setiap personel dituntut memiliki integritas, profesionalisme, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi dan etika birokrasi.
“Bagaimana bisa menegakkan Perda jika tidak memahami isinya. Karena itu, peningkatan kompetensi dan wawasan menjadi hal mutlak bagi seluruh personel,” ujar Marindo.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur, baik dari kalangan ASN maupun PPPK, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan dan tuntutan tugas di lapangan.
Selain itu, Marindo menyoroti pentingnya soliditas dan harmonisasi internal organisasi. Ia menilai kekompakan antara pimpinan dan jajaran menjadi faktor kunci dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh aparatur untuk tetap mematuhi mekanisme dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam menyampaikan aspirasi atau pengaduan.
“Kita semua bekerja berdasarkan aturan. Karena itu, gunakan saluran resmi dan bangun komunikasi yang baik di dalam organisasi,” tegasnya.
Marindo turut mengajak seluruh jajaran Satpol PP untuk memperkuat kebersamaan serta fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap melalui pembinaan ini, Satpol PP dapat semakin profesional, adaptif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan Perda secara humanis namun tetap tegas.
REDAKSI










