Sekdaprov Lampung: Pemandangan Umum Fraksi Tingkatkan Kualitas Raperda

Sekdaprov Lampung: Pemandangan Umum Fraksi Tingkatkan Kualitas Raperda
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan jawaban Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung, Rabu (15/2/2023).

Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan khususnya juru bicara fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum.

Dia menyatakan, hal-hal yang disampaikan oleh Fraksi bertujuan menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi para rapat paripurna sebelumnya tentang, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung tahun 2023-2043,  serta Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 2 Tahun 2009 tentsng Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pereseoan Terbatas (PT) Lampung Jasa Utama.

"Dari pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi, pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya," ujar Fahrizal.

Fahrizal berharap apabila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat yang belum terakomodir, dapat disetujui untuk dibicarakan pada tingkat pembicaraan berikutnya.

Fahrizal juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas saran, pendapat, dan usul yang diajukan oleh Fraksi.

"Semua ini dilakukan demi menghasilkan produk hukum terbaik untuk dipersembahkan pada Provinsi Lampung," katanya.

Sidang Paripurna ini dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus terhadap pembahasan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja modal TA 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pembentukan panitia Khusus terhadap tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.