Sekdaprov Lampung: Pemandangan Umum Fraksi Tingkatkan Kualitas Raperda

BANDARLAMPUNG – Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan jawaban
Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD
Lampung, Rabu (15/2/2023).
Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan
khususnya juru bicara fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum.
Dia menyatakan, hal-hal yang disampaikan oleh Fraksi
bertujuan menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda.
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa
Pemerintah Provinsi Lampung yang disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
para rapat paripurna sebelumnya tentang, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung tahun 2023-2043, serta Perubahan kedua atas Peraturan Daerah
Provinsi Lampung nomor 2 Tahun 2009 tentsng Pembentukan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) Pereseoan Terbatas (PT) Lampung Jasa Utama.
"Dari pemandangan umum yang telah disampaikan
fraksi-fraksi, pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan
ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat
dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya," ujar
Fahrizal.
Fahrizal berharap apabila masih terdapat usul, saran ataupun
pendapat yang belum terakomodir, dapat disetujui untuk dibicarakan pada tingkat
pembicaraan berikutnya.
Fahrizal juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas
saran, pendapat, dan usul yang diajukan oleh Fraksi.
"Semua ini dilakukan demi menghasilkan produk hukum
terbaik untuk dipersembahkan pada Provinsi Lampung," katanya.
Sidang Paripurna ini dilanjutkan dengan pembentukan panitia
khusus terhadap pembahasan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja modal TA
2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pembentukan panitia Khusus terhadap tiga
Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.