Sekdaprov Lampung Lantik Kepala Satpol PP dan Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan melantik Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satpol PP dan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek. Keduanya diminta meningkatkan pelayanan dan menghadirkan inovasi.

Sekdaprov Lampung Lantik Kepala Satpol PP dan Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (6/10/2026).

Kedua pejabat yang dilantik yakni Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung. Gadriyanto sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sedangkan Lukman Pura sebelumnya merupakan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam arahannya, Marindo meminta kedua pejabat tersebut meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menghadirkan inovasi sesuai bidang tugas masing-masing.

“Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo.

Khusus kepada Lukman Pura, Marindo meminta peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar sehingga rumah sakit harus mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, terjangkau, ramah, dan solutif.

Marindo juga meminta manajemen rumah sakit memastikan pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana berjalan optimal.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” tegasnya.

Sementara kepada Gadriyanto Abung, Marindo menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah provinsi.

Menurut Marindo, Satpol PP memiliki peran penting dalam memastikan aturan daerah berjalan. Namun, penegakan aturan harus dilakukan secara persuasif dan humanis dengan tetap berpedoman pada ketentuan serta prosedur yang berlaku.

“Dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” katanya.

Marindo juga mengingatkan kedua pejabat bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta para pejabat tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mendengar keluhan masyarakat, mengambil kebijakan yang memberikan manfaat, serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” pungkasnya.