Sekda Metro Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin Kerja

Sekda Metro Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin Kerja
Foto: Istimewa

METRO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih meningkatkan disiplin kerja.

“Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2021, tentang Implementasi Core Values Berahklak dan Employer Branding ASN,” kata Bangkit saat memimpin apel Mingguan, Senin (23/5/2022).

Ia menjelaskan, Core Values ASN BerAKHLAK diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan peluncuran employer branding “Bangga Melayani Bangsa" BerAKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Dia menyebut, Core Value ASN dan Employer Branding ASN ini merupakan momen yang tepat bagi seluruh ASN khususnya di Kota Metro untuk bertransformasi, dan meningkatkan kualitas.

“Pak Presiden meminta seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, kemampuan beradaptasi terhadap teknologi, peningkatan disiplin dan kemampuan berkolaborasi, pemerintah terus mendorong terciptanya pegawai yang dinamis dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien dan cepat dalam mengambil keputusan,” paparnya.

Lebih lanjut Bangkit juga menjelaskan, bahwa akronim BerAKHLAK merupakan panduan perilaku ASN yang harus dikerjakan dengan tanggung jawab.

Menurutnnya bahwa komponen di dalamnya yaitu, Berorientasi pada Pelayanan, hal ini agar ASN dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti.

“Lalu ada komponen akuntabel, yaitu melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi, lalu menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien, dan tidak menyalahgunakan tugas, panduan perilakunya yaitu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik,” urainya.

Selain itu jelas Bangkit, bahwa panduan perilakunya adalah memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI, serta menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.