Sekda Lampung Utara: Inovasi Daerah Harus Perhatikan Norma

LAMPUNG UTARA - Majunya suatu bangsa sangat ditentukan adanya inovasi oleh seluruh komponen, termasuk didalamnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana roda pemerintahan dan pembangunan. Namun, pelaksanaan inovasi ini tentu harus memperhatikan norma dan kaedah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bentuk inovasi daerah ini diartikan sebagai semua pembaharuan untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” kata Sekda Lampung Utara, Lekok mewakili Bupati Budi Utomo saat acara Sosialisasi Pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2021 di Aula Tapis Setdakab setempat, Rabu (31/03).
Dalam peraturan bersama Menristek dan Mendagri Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Pasal 1. Bahwa inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, penerapan, pengkajian, perekayasaan dan pengoprasian penerapan praktis nilai konteks ilmu pengetahuan yang baru. Ataupun cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam praktek atau proses produksi.
Sementara Sistem Inovasi Daerah (SIDa) merupakan keseluruhan proses dalam satu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar Institusi Pemerintah. Baik pemerintah daerah, lembaga Iitbang, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha dan masyarakat.
“Untuk itulah, sebagai upaya memacu kreatifitas daerah dalam meningkatkan daya saing. Perlunya dipahami berbagai kriteria obyektif, yang dapat dijadikan sebagai pegangan bagi pejabat daerah dalam melakukan kegiatan yang bersifat Inovatif tersebut. Tanpa adanya kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum,” ujar Sekda.
Ia pun berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan kali ini, maka semua dapat memahami dan mengevaluasi sejauh mana komitmen dalam melaksanakan inovasi daerah yang diarahkan untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik. Termasuk pemberdayaan dan peran serta masyarakat, sekaligus peningkatan daya saing daerah.
"Semoga apa yang menjadi tujuan dan sasaran yang hendak kita capai, dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan dan mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” tandasnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Lampung Utara, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.