SDI Solusi Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

SDI Solusi Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Foto: Zainal Arifin/monologis.id

METRO – Satu Data Indonesia (SDI) merupakan solusi perencanaan pembangunan berbasis data. Pembangunan akan berjalan baik apabila didasari ketersediaan data yang benar dan up to date.

“Karena data dapat berperan sebagai informasi yang dapat dijadikan bahan untuk menetapkan kebijakan yang lebih baik,” ungkap  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro, Subehi, pada seminar data statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro di Aidia Grande, Rabu (9/2/2022).

Subehi mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang pengelolaan data, yakni Perpres RI Nomor 39 Tahun 2019.

“Perpres ini dorongan dari kebutuhan terhadap data yang valid dan akuntabel. Perpres ini juga merupakan terobosan pemerintah untuk mengatur tata kelola data dalam rangka mendukung pembangunan secara holistik,” urainya.

Subehi juga menjelaskan, bahwa Perpres ini secara khusus mengatur tentang SDI yang menegaskan peran data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan, SDI diharapkan sebagai strategi perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga mampu menjadi fondasi penentuan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Subehi juga menyampaikan bahwa Dinas Kominfo Kota Metro sebagai Walidata terus berupaya mendukung pelaksanaan SDI di Kota Metro, dengan senantiasa melakukan koordinasi dan sinergisitas dengan OPD selaku produsen data sebagai upaya mengumpulkan dan penyebarluasan data sebagaimana yang diamanatkan Perpres tersebut.