Sah, Berani dan Arjuna Ditetapkan Jadi Peserta Pilkada Waykanan 2020

Sah, Berani dan Arjuna Ditetapkan Jadi Peserta Pilkada Waykanan 2020
Foto: Deni Ardiansyah/monologis.id

WAYKANAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan, Lampung, menetapkan Raden Adipati Surya-Ali Rahman (Berani) dan Juprius-Rina Marlina (Arjuna) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan pada Pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang.

Penetapan berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri Ketua KPU Refki Dharmawan dan anggota KPU Waykanan Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto di kantor KPU setempat, Rabu (23/09).

Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Waykanan Nomor: 75/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waykanan lanjutan Tahun 2020, yang nantinya akan ditembuskan kepada Bawaslu dan LO pasangan calon.

Dikatakan Refki Dharmawan, bahwa sejak diterimanya pendaftaran pasangan calon pada 4-6 Septemnber 2020 lalu, KPU Waykanan melakukan verifikasi syarat calon sejak tanggal 6-12 September. Dan perbaikan syarat calon tanggal 14-16 September 2020.

Pasangan Berani diusung 7 partai yaitu Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, Hanura dan PKS dengan 32 kursi DPRD dinyatakan memenuhi syarat. Pasangan Arjuna diusung Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan dengan 8 kursi DPRD dinyatakan memenuhi syarat.

Kedua pasangan calon juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan oleh RSU Abdul Moeloek yang bekerja sama dengan IDI, Himpsi dan BNN Propinsi Lampung dan dinyatakan memenuhi syarat.

“Besok kedua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut di KPU Waykanan,” kata Refki.

Adapun ketentuan pengundian nomor urut ini KPU meminta pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, tidak membawa pendukung dan mencegah kerumunan. Pengundian nomor urut dapat disaksikan secara live streaming melalui akun facebook KPU Waykanan yang akan menyiarkan langsung kegiatan dimaksud.