Rp29 Miliar Berpotensi di Korupsi, BPK dan Jampidus Diminta Periksa Proyek Jalan Tulangbawang Barat-Waykanan

TULANGBAWANG BARAT-Karang Taruna mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa proyek jalan hotmix dan drainase yang membentang di ruas Panaragan, Kabupaten Tulangbawang Barat menuju Desa Tegal Mukti dan Tajab, Kabupaten Waykanan, Lampung, senilai total Rp29 miliar.
Ketua Karang Taruna Panaragan, Muhlison, mensinyalir telah terjadi penyimpangan di proyek tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Dugaan ini mencuat karena minimnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung,” kata Muhlison, Senin (11-5-2025).
Ia menyebut, dengan anggaran sebesar itu, panjang jalan yang dibangun tidak sampai 4 kilometer dan hanya berupa aspal serta talud.
“Anggaran Rp29 miliar itu sangat besar. Jalan yang dibangun tahun lalu saja sudah bergelombang karena pondasinya tidak dibase total dengan baik, malah amblas. Yang disalahkan nanti kendaraan yang melintas, padahal dananya bisa sampai Rp6 juta per meter. Kami duga kuat ada potensi korupsi,” ujarnya .
Muhlison menegaskan bahwa pemberitaan ini juga merupakan bentuk laporan masyarakat kepada Kejagung dan BPK RI.
“Bukan berarti masyarakat tidak percaya APH daerah, tapi rakyat akan lebih yakin jika ada tindakan dari pusat. Kami ingin membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto benar-benar tegas,” tegasnya.
Informasi dari lapangan juga menguatkan dugaan rendahnya kualitas pekerjaan. Seorang pekerja mengaku tidak pernah bertemu pengawas dari dinas sejak awal pengerjaan.
“Selama kerja kami tidak tahu siapa pengawas dari Pemprov Lampung. Belum pernah lihat pengawas dinas. Kami cuma kerja saja, benar atau tidak pekerjaan kami ini, yang penting dibayar,” ujarnya.
Berdasarkan papan informasi, proyek ini terbagi menjadi dua paket. Pertama, rekonstruksi jalan ruas Penumangan–Tegal Mukti di Tulangbawang Barat senilai Rp14,5 miliar, dikerjakan CV Sinar Alam Perkasa dengan konsultan pengawas CV Nusantara Indah.
Kedua, rekonstruksi jalan ruas Tegal Mukti–Tajab di Way Kanan senilai Rp14,6 miliar, dikerjakan CV Rosen Construction dengan konsultan pengawas PT Rekacipta Raffa Lestari.