Resahkan Masyarakat, Satpol PP Bongkar Lima Tempat Judi di Kota Semarang

Resahkan Masyarakat, Satpol PP Bongkar Lima Tempat Judi di Kota Semarang
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SEMARANG - Lima tempat judi di Kota Semarang, Jawa Tengah,  dibongkar Satpol PP dalam rangka operasi cipta kondisi selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, lima tempat praktik judi itu diantaranya dua di Jalan Medoho Raya, dua di Jalan Gajah Raya, dan satu di jalan Unta Raya.

"Saya sangat menyesalkan adanya praktik judi dan apalagi berkerumun massa serta melanggar protokol kesehatan dan kami bergerak cepat dari informasi masyarakat yang mengadu," ujarnya, Rabu (21/04) malam.

Menurutnya, siapapun yang melanggar penegak hukum serta peraturan daerah pasti akan berhadapan dengan Satpol PP dan jangan main-main terkait dengan judi ini.

Dia menuturkan, selama operasi mulai pukul 20.30 - 22.30 malam, ada 5 tempat judi yang dibongkar petugas. Ada juga 1 tempat yang ditindak karena mengundang kerumunan pada masa pandemi.

Dia menambahkan, untuk yang melanggar protokol kesehatan yakni di Taman Kasmaran Jalan Dr Soetomo, tepatnya di halaman belakang tampak sejumlah orang memadati acara live music dan petugas dari Satpol PP langsung menutupnya.

"Saya dari Satpol PP akan selalu menggelar razia terus selama bulan ramadhan ini agar bisa tercipta suasana aman dan kondusif khususnya di Kota Semarang," pungkasnya.