PWI Tulangbawang Dukung Larangan Sementara Digelarnya Hajatan

PWI Tulangbawang Dukung Larangan Sementara Digelarnya Hajatan
Ketua PWI Tulangbawang, Abdul Rohman. (Foto: Istimewa)

TULANGBAWANG - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Tulangbawang, Abdul Rohman, mendukung kesepakatan larangan sementara digelarnya hajatan atau pesta.

Hal itu disampaikannya langsung saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/02).

Menurutnya, melihat saat ini terkait data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, per 25 Februari 2021 kemarin, untuk Kabupaten Tulangbawang yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah mencapai 146 orang, 120 selesai isolasi dan 9 jumlah kematian.

"Maka dari itu demi menekan angka penambahan klaster baru COVID-19 di Tulangbawang saya ikut mendukung hasil kesepakatan rapat koordinasi kemarin, yang mana, mulai 23 Maret mendatang diberlakukan pemberhentian sementara untuk pesta siang malam di masyarakat,"tegas Abdul Rohman.

Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan ikut serta mendukung hasil rapat yang telah ditetapkan demi menekan angka COVID-19 yang saat ini sudah semakin bertambah.

"Karena saat ini kabupaten Tulangbawang masuk dalam zona orange yang harus menjadi perhatian kita bersama, Kalau bukan kita siapa lagi yang mendukung hal ini maka dari itu ayo bersama kita lawan COVID-19 dengan tetap mematuhi aturan pemerintah serta tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dimanapun berada," ajaknya.