PT Brantas Abipraya Sisakan Persoalan di Pasar Pulungkencana

PT Brantas Abipraya Sisakan Persoalan di Pasar Pulungkencana
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT  - Jelang dioperasikan pada akhir bulan ini, Pasar Pulungkencana di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung menyisakan banyak persoalan.

Penelusuran media, Senin (3/1/2022), perbaikan bangunan yang dilakukan kontraktor pascaberakhirnya kontrak perpanjangan waktu pada Juli 2021 hingga Januari 2022 belum dituntaskan PT Brantas Abipraya.

Kebocoran atap, keretakan dinding dan patahnya beberapa struktur beton, belum tersentuh dengan baik oleh perusahaan plat merah tersebut meski Pemerintah Daerah Tulangbawang Barat telah  menggelontor APBD puluhan miliar untuk berbagai pekerjaan tambahan dan finishing pasar modern tersebut agar tampak rapi.

Ketua Pospera Tulangbawang Barat Dedi Priyono menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyurati pimpinan PT Brantas Abipraya melalui sekretaris perusahaan, meminta klarifikasi atas proyek tersebut, lantaran terdapat kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaan (annual report).

"Pada 8 September 2021, saya menerima balasan surat klarifikasi dari PT Brantas Abipraya yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Perusahaan Pak Miftahul Anas. Dalam surat balasan itu ada empat klarifikasi yang disampaikan terkait beberapa pertanyaan berkaitan dengan nilai proyek dan laporan keuangan proyek," kata Dedi Priyono, Selasa (4/1/2022).

Dikatakan Dedi, dari puluhan proyek yang dikerjakan PT Brantas Abipraya di seluruh Indonesia pada tahun 2018, 2019 dan 2020 justru tidak memuat informasi detail mengenai nilai proyek pembangunan pasar Pulungkencana sebesar Rp77 miliar.

"Ada nilai transaksi penerimaan uang muka oleh PT Brantas Abipraya hanya sebesar Rp 9,4 miliar pada 2019, dan pendapatan jasa usaha konstruksi senilai Rp20,8 miliar pada 2020 untuk proyek pembangunan Pasar Pulungkencana pada Dinas PUPR Tulangbawang Barat. Jika ditotal hanya Rp30,2 milar yang tertulis dalam laporan. Kami tidak menemukan nilai kontrak pihak berelasi yang sesuai kontrak," kata Dedi.

Dia menambahkan, hasil investigasi hingga Senin (3/1/2022) pembayaran dari Pemkab Tulangbawang Barat sejak 2018 sampai 2020 kepada PT Brantas Abipraya telah mencapai Rp67.777.599.120 termasuk nilai PPN.

"Rinciannya; 28 Desember 2018 Pemkab Tulangbawang Barat membayar kepada PT Berantas Abipraya sebesar Rp11.552.999.850, lalu 23 September 2019 Rp6.546.699.915, selanjutnya 17 April 2020 Rp26.186.799.660, kemudian 21 Juli 2020 sebesar Rp6.546.699.915, lalu pada 3 November 2020 Rp13.093.399.830, dan 30 Desember 2020 sebesar Rp3.850.999.950," ungkap Dedi

Sementara itu lanjut Dedi, temuan hasil pemeriksaan BPK, PT Brantas Abipraya hanya mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar lebih dari nilai proyek Rp77 miliar.

Berikut ini Jawaban Laporan dan Klarifikasi PT Brantas Abipraya kepada Pospera Kabupaten Tulangbawang Barat.

1. Bahwa di dalam Laporan Keuangan Tahunan (annual report) PT Brantas Abipraya (Persero) tidak memuat secara detail setiap nilai kontrak pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).

2. Bahwa Pimpinan PT Brantas Abipraya (Persero) mengetahui adanya Proyek Pembangunan Pasar Pulungkencana di Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung, namun terkait dengan detail pelaksanaan pekerjaan yang lebih mengetahui adalah Divisi Operasi 1 yang membawahi proyek tersebut.

3. Bahwa terhadap seluruh transaksi pembayaran dan terhadap nilai kontrak pekerjaan Proyek Pembangunan Pasar Pulungkencana sebagaimana pertanyaan Saudara pada poin 4 memang tidak dijelaskan secara rinci dalam Laporan Tahunan (annual report).

4. Bahwa terhadap pertanyaan Saudara pada poin 5 kami akan melakukan kroscek terlebih dahulu kepada Pimpinan proyek Pembangunan Pasar Pulungkencana dikarenakan hal tersebut merupakan ranah proyek bukan merupakan ranah Kantor Pusat.