Pria yang Bakar Tetanggnya di Cengkareng Dibekuk di Pandeglang

Pria yang Bakar Tetanggnya di Cengkareng Dibekuk di Pandeglang
Foto: Istimewa

JAKARTA - Pelarian TB (33) seorang buruh serabutan yang tega membakar tetangganya sendiri berakhir sudah.

Selama 2 bulan melakukan pelarian pelaku akhirnya diringkus polisi ditempat persembunyian di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten, pada Senin (31/05) kemarin.

“Pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian setelah membakar korban Mulyono (39) di Jalan Bangun Nusa Raya, Cengkareng, Jakarta Barat hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama seminggu di rumah sakit. Korban merupakan tetangganya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (01/06).

Dalam pelariannya, pelaku selalu berpindah-pindah dari satu tempat ketempat laiinnya sehingga menyulitkan petugas melakukan penangkapan.

“Selang waktu 2 bulan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di daerah Cibaliyung," kata Joko Dwi.

Dia menjelaskan, insiden pembakaran tersebut saat pelaku mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban. Menurut keterangan istri korban, setelah informasi tersebut kemudian pelaku yang baru pulang kerja emosi.

"Karena terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban kemudian membakar korban lalu pelaku melarikan diri," ujarnya.

Akibatnya korban mengalami luka bakar sebanyak 70 persen. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari, namun akhirnya meninggal dunia.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dijerat pasal 355 dan pasal 351 Tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara