Pria Lansia di Bandar Lampung Ditemukan Tewas Membusuk

Seorang pria lanjut usia berusia 69 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Bandar Lampung dalam kondisi membusuk. Polisi menduga korban meninggal akibat sakit, namun penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian.

Pria Lansia di Bandar Lampung Ditemukan Tewas Membusuk
Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANDAR LAMPUNG– Seorang pria lanjut usia berinisial J (69) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Gang Mawar I, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (5/8/2026) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi telah membusuk setelah beberapa hari tidak terlihat oleh warga sekitar.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan keponakannya yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah.

"Keponakan korban datang ke rumah karena mencium bau menyengat. Saat tiba, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan banyak lalat di sekitar pintu. Saksi kemudian menghubungi Ketua RT dan petugas Linmas untuk membuka pintu rumah," ujar Agustina.

Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang di lantai rumah dengan kondisi telah membusuk. Personel Polsek Tanjung Karang Timur bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi adanya tindak pidana.

"Dari hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan secara kasat mata maupun dugaan tindak pidana. Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis," kata Agustina.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir kali terlihat pada Senin (3/8/2026) siang saat membeli makanan. Korban diketahui memiliki riwayat hipertensi dan sekitar sepekan sebelum ditemukan meninggal sempat terjatuh serta mengalami muntah-muntah. Setelah menjalani pengobatan di sebuah klinik tradisional, korban kembali ke rumah pada Minggu (2/8/2026).

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek untuk menjalani visum luar.

Polisi menduga sementara korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi.

Polresta Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat setempat apabila mengetahui anggota keluarga atau tetangga yang tinggal sendiri dan tidak terlihat beraktivitas dalam waktu lama, sehingga kondisi serupa dapat segera diketahui.