PPKM Darurat, Polrestabes Semarang Lakukan Penyekatan di 26 Titik

PPKM Darurat, Polrestabes Semarang Lakukan Penyekatan di 26 Titik
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SEMARANG - Polrestabes Semarang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melakukan penyekatan di 26 titik khususnya didaerah- daerah perbatasan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan Terdapat 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal - Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan).

"Jadi di perbatasan kendal, perbataan ungaran dan 2 di perbatasan Demak," ujarnya, Minggu (11/07).

Menurutnya, Ada 4 titik dalam  Kota Semarang diantaranya penutupan arah masuk Lota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.

"Saya mengimbau bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan Surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, Sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, Menyiapkan surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM)," jelasnya.

Dia menuturkan, pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-POlri, dinas perhubungan, satpol PP, instansi terkait dan bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas.

"Kita gunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang itu kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulan sendiri, roda empat dan roda enam sendiri," ucapnya.

Dia menambahkan, petugas juga telah membuat imbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang, serta pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan imbauan yang berbunyi.

"Di 5 kilometer kita sudah menyiapkan imbauan spanduk dan mendekati pos penyekatan juga ada imbauanya jalur roda dua khsuus, jalur essesial, kritikal juga khusus dan jalur umum juga khusus jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan sampai hari ini total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161 Unit dan 351 Unit kendaraan telah  diputar balik," pungkasnya.