Positif COVID-19 Pringsewu Bertambah 6 Kasus

PRINGSEWU - Pasien COVID-19 di Kabupaten Pringsewu, Lampung, bertambah 6 kasus. Hal itu disampaikan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pringsewu, dr. Nofli Yurni, Jumat (30/10).
Keenam pasien tersebut yakni P-24, F perempuan berusia 37 Tahun, P-25 B laki-laki 36 Tahun. Keduanya sepasang suami istri ber domisili di Kecamatan Pringsewu.
“Selanjutnya pasien P-26 Y perempuan 29 Tahun, Pasien P-27 R laki-laki 31 Tahun. Juga pasangan suami istri berdomisili di Kecamatan Pringsewu. Keduanya hasil tracing kontak dari pasien P-23 Tuan W. Kondisi keduanya saat ini baik dan menjalani Isolasi di rumah singgah,” papar dr. Nofli Yurni yang juga direktur RSUD Pringsewu.
Selanjutnya dr. Nofli menjelaskan dua pasien baru yang berdomisili di kecamatan Gadingrejo.
Pasien P-28 Tuan A, 34 Tahun, berdomisili di Kecamatan Gadingrejo. Pasien diketahui terkonfirmasi positif pada 29 Oktober 2020. “Pasien saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Pringsewu,” kata dia.
Lalu, pasien P-29 Nyonya M (56) Tahun, berdomisili di Kecamatan Gadingrejo.Kondisi pasien saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta di Pringsewu," tutupnya.