Polri Akan Salurkan Bantuan Tunai Bagi Jutaan PKL, Pemilik Warung dan Nelayan

Polri Akan Salurkan Bantuan Tunai Bagi Jutaan PKL, Pemilik Warung dan Nelayan
Foto: Istimewa

SERANG – Mabes Polri akan menyalurkan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan se-Indonesia.

"Kita terjunkan petugas TNI Polri untuk mendata calon penerima bantuan di lokasi usahanya dan memastikan calon tidak terdaftar pada sistem BPUM” kata Karobinops Sops Polri BJP Roma Hutajalu saat memimpin zoom meeting terkait mekanisme program bantuan tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN), Rabu (16/2/2002).

Zoom meeting tersebut diikuti oleh Karoops Polda Banten KBP Amiludin Roemtaat didampingi Dirbinmas AKBP Sofwan Hermanto, Kabidkeu KBP Endang Rukandi dan Kabag Binops Biroops Polda Banten AKBP Afrizal.

Roma Hutajalu melanjutkan, setelah itu dilakukan verifikasi kesesuaian data dan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sebanyak 500 ribu penerima bantuan PKLW serta 880 ribu nelayan.

"Setelah penyerahan bantuan, petugas membuat laporan dengan cara menginput data secara manual dan mengupload foto bukti serah terima bantuan kedalam sistem aplikasi Puskeu Presisi," tambahnya.

Adapun kriteria penerima BTPKLWN yaitu warga negara Indonesia, memiliki kartu tanda penduduk, berdomisili di wilayah prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem tahun 2022, tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, bukan aparatur sipil negara (TNI Polri, pegawai BUMN dan pegawai BUMD), memenuhi kriteria pekerjaan sebagai pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan. Khusus kriteria nelayan buruh yang menggunakan alat tangkap tanpa kapal dan nelayan pemilik kapal 5 GT.

Diakhir, Roma Hutajalu mengatakan agar Polda jajaran secara berkelanjutan memonitoring terhadap penyaluran BTPKLWN sehingga bisa memberikan masukan kepada Polres dan memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi.