Polres Tulangbawang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Dari Kementerian PANRB

TULANGBAWANG – Polres Tulangbawang, Lampung, menerima penghargaan kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, dan Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Selasa (21/2/2023).
Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi usai menerima penghargaan mengungkapkan, dari 332 Polres yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB tahun 2022, hanya 47 Polres yang berhak mendapatkan piagam penghargaan kategori Pelayanan Prima di bidang pelayanan publik.
"Dari 47 Polres tersebut, untuk Polda Lampung yang mendapatkan penghargaan hanya Polres Tulangbawang dan Polres Metro," papar Jibrael.
Kapolres menerangkan, pemberian piagam penghargaan ini merupakan hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Alhamdulillah, saya sebagai Kapolres merasa senang dan bangga atas pencapaian ini, serta menghadiahkan piagam penghargaan dari Kementerian PANRB kepada seluruh personel Polres Tulangbawang dan Polsek jajaran," terangnya.
Jibrael menambahkan, jangan kita cepat merasa puas dengan
apa yang telah dicapai saat ini, mari kita terus tingkatkan pelayanan dan
hindari pelanggaran sekecil apapun. Dengan harapan di tahun selanjutnya Polres
Tulangbawang akan meraih predikat ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).