Polres Tanggamus Sosialisasikan Pengembangan PATBM

TANGGAMUS – Polres bersama Pemkab Tanggamus, Lampung, melaksanakan sosialisasi pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), di balai Pekon (Desa) Talangpadang, Kecamatan Talangpadang, Rabu (12/08).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan anggota PATBM Kecamatan Talangpadang, Gunungalip dan Pugung.
Difase adaptasi kebiasaan baru, peserta sosialisasi dibatasi ganya berjumlah 30 orang dan digelar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan baik cuci tangan, jaga jarak maupun penggunaan masker.
Hadir dalam kegiatan itu fasilitator Kota Layak Anak (KLA) sekaligus fasilitator sosialisasi PATBM Provinsi Lampung Toni Fisher, Kadis PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus Edison, SECamat Talangpadang Andres, Camat Pugung diwakili Hubaillah, Camat Gunungalip diwakili Triyadi.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Primadona Laila mengatakan, pihaknya memberikan sosialisai dengan materi upaya pencegahan terkait perlindungan perempuan dan anak.
"Sosialisasi dari Polres Tanggamus menyampaikan upaya pencegahan," kata Dona mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Menurut Dona, pihaknya juga menyampaikan bahwa anggota PATBM bahwa memiliki peran dalam pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak.
Adapun caranya, yakni jika terdapat kejadian mereka yang terlebuih dahulu menindaklanjuti dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas lalu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Jadi intinya, dalam sosialisasi itu disampaikan bahwa anggota PATBM merupakan perpanjangan tangan dari pihak pemerintah," jelasnya.
Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi juga akan kembali dilaksanakan esok, Kamis tanggal 13 Agustus 2020 di Kecamatan Pulaupanggung.
"Pesertanya, meliputi empat kecamatan yakni Pulaupanggung, Ulubelu, Airnaningan dan Sumberejo," pungkasnya